Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeser fokus pengawasan sektor keuangan ke arah yang lebih strategis dengan memperkuat governance, risk, and compliance (GRC) sebagai upaya menghadapi tekanan global yang semakin kompleks.
Dalam forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4), OJK menekankan bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga upaya menyatukan langkah regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri untuk memperkuat fondasi sektor keuangan.
“Kolaborasi menjadi penting agar penerapan GRC tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
OJK juga menyoroti perubahan cepat lanskap risiko di sektor jasa keuangan. Ancaman dinilai tidak lagi didominasi faktor konvensional, melainkan bergeser ke isu seperti serangan siber, disrupsi digital, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Mengacu pada kajian The Institute of Internal Auditors, sejumlah risiko utama yang membayangi industri mencakup keamanan siber, ketahanan bisnis, perubahan iklim, serta dinamika regulasi yang semakin cepat berubah. Dalam konteks tersebut, fungsi GRC ditempatkan sebagai garda depan, tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga memperkuat daya tahan industri terhadap guncangan.
Selain itu, OJK menaruh perhatian pada isu transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO). Keterbukaan data pemilik manfaat dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Dalam diskusi panel yang menghadirkan perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dibahas pemanfaatan intelijen keuangan untuk menelusuri kepemilikan sebenarnya dari suatu entitas sekaligus menutup celah penyalahgunaan sistem keuangan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan mencegah risiko pencucian uang maupun pendanaan ilegal.
Forum GRC Pra-RGS 2026 ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli mendatang. Sejumlah agenda disiapkan, mulai dari program edukasi hingga kolaborasi konten antar asosiasi.
Di akhir kegiatan, OJK bersama berbagai asosiasi profesi menandatangani komitmen kolaborasi untuk memperkuat implementasi GRC di sektor jasa keuangan. Langkah ini menegaskan arah kebijakan OJK untuk membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga transparan, adaptif, dan tahan terhadap krisis.

