Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut pengumuman MSCI Inc. terkait Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026. OJK menilai pembaruan tersebut menegaskan pengakuan MSCI terhadap langkah-langkah strategis yang ditempuh untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan pengakuan itu merupakan hasil kerja bersama OJK dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Menurutnya, berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan memiliki daya saing global.
Hasan menyebut sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI, antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengakuan awal MSCI atas capaian reformasi transparansi pasar modal nasional menjadi sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia. Ia menegaskan implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI disebut tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Proses tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.
OJK memandang asesmen lanjutan itu sebagai momentum untuk menunjukkan efektivitas implementasi kebijakan yang telah digulirkan, dengan harapan langkah-langkah tersebut dapat memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investabilitas pasar modal Indonesia.
Dalam komitmen reformasi berkelanjutan, OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Rencana aksi itu mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
OJK meyakini berbagai upaya tersebut menempatkan pasar modal Indonesia pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

