OJK Sambut Pembaruan Asesmen MSCI atas Free Float Saham Indonesia

OJK Sambut Pembaruan Asesmen MSCI atas Free Float Saham Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut pengumuman MSCI Inc. terkait pembaruan asesmen free float saham Indonesia yang dirilis pada 20 April 2026. OJK menilai pengakuan tersebut menegaskan sejumlah langkah reformasi yang telah dilakukan bersama pelaku infrastruktur pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI mencatat upaya strategis yang dijalankan bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk meningkatkan transparansi serta integritas pasar. Menurutnya, langkah tersebut mencakup perbaikan tata kelola, penguatan perlindungan investor, serta peningkatan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Reformasi yang menjadi perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta kenaikan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI sebagai sinyal positif terhadap arah kebijakan pasar modal nasional. Ia menegaskan implementasi reformasi akan terus dijaga agar konsisten dan berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi dengan pelaku pasar global.

Saat ini, MSCI masih melanjutkan proses asesmen dengan memanfaatkan data baru dari reformasi yang telah dilakukan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari MSCI Index Review Mei 2026 dan MSCI Market Accessibility Review Juni 2026.

OJK memandang proses ini sebagai momentum untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, sekaligus memperkuat aksesibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia. Ke depan, OJK menyatakan komitmen melanjutkan reformasi melalui delapan rencana aksi percepatan integritas pasar, yang mencakup peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar.