Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis MSCI Inc. pada Senin, 20 April 2026. OJK menilai pembaruan tersebut mencerminkan pengakuan internasional atas langkah reformasi yang tengah dijalankan di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan MSCI mencatat sejumlah inisiatif strategis yang dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal nasional.
Hasan menyebut langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global.
Sejumlah inisiatif reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang ditempuh Indonesia. OJK menyatakan reformasi akan terus dilanjutkan.
Saat ini, MSCI disebut tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru yang dihasilkan dari reformasi pasar modal tersebut.

