Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan pengawasan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Selasa (28/4/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan ujian berlangsung adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
Tim pengawas dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir. Mereka menyambangi Gedung TIK Taliabu Unkhair guna memantau jalannya UTBK pada sesi terakhir.
Iriyani mengatakan, kehadiran Ombudsman merupakan bagian dari mandat pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, pengawasan lapangan diperlukan untuk menilai kepatuhan penyelenggara terhadap standar layanan, prosedur operasional, serta prinsip keadilan bagi seluruh peserta.
Ia menilai skema pelaksanaan UTBK yang dilakukan secara bertahap efektif secara teknis. Meski demikian, aspek pelayanan publik tetap menjadi perhatian, terutama terkait kenyamanan dan kemudahan akses bagi seluruh peserta tanpa terkecuali.
Hasil pengawasan juga menunjukkan adanya perhatian terhadap aspek aksesibilitas peserta selama ujian berlangsung. Iriyani menyebut pengawasan eksternal dilakukan untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi sekaligus menjaga kualitas layanan kepada peserta.
Ia menambahkan, ke depan diperlukan langkah perbaikan yang lebih konkret, terutama untuk memperluas akses layanan, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti UTBK.
Di akhir, Hasan menyampaikan harapan agar ada perhatian lebih terhadap mobilisasi peserta serta integritas, baik dari peserta maupun orang tua.

