Opini Menilai Pernyataan Jusuf Kalla soal “Syahid” dan Konflik Poso-Ambon

Opini Menilai Pernyataan Jusuf Kalla soal “Syahid” dan Konflik Poso-Ambon

Sebuah tulisan opini di Bedahnusantara.com membahas secara kritis pernyataan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) yang disampaikan dalam forum akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM), terkait konflik Poso dan Ambon serta narasi tentang Islam dan Kristen dalam konteks “membunuh atas nama agama” yang disebut sebagai “syahid”.

Penulis opini, Pdt. Emeretus Zefnat Christian Sahetapy, menyatakan tidak bermaksud membela maupun menyalahkan pihak tertentu. Namun, ia menilai penting untuk membedah pernyataan JK melalui pendekatan analisis teks dan konteks dalam ilmu komunikasi, terutama karena pernyataan tersebut telah memicu beragam tanggapan dan menjadi viral di berbagai media.

Dalam tulisannya, penulis berpendapat bahwa ada bagian-bagian narasi yang disampaikan secara “terputus-putus” sehingga konteks yang lebih luas tidak muncul ke permukaan. Ia menilai, konteks yang ditonjolkan lebih banyak diarahkan pada level nasional dengan menempatkan Poso dan Maluku sebagai rujukan, sementara konteks lain yang lebih luas—yang ia sebut dapat mencakup dimensi regional—tidak ditampilkan.

Penulis juga menyampaikan pandangannya mengenai konflik Maluku. Ia menyebut konflik tersebut tidak berdiri semata sebagai persoalan rakyat setempat, melainkan didorong oleh strategi komunikasi dan provokasi yang memanfaatkan isu tertentu agar konflik meluas. Menurutnya, isu agama menjadi isu terakhir yang dianggap paling sensitif untuk memicu eskalasi, sementara rakyat Maluku disebutnya lebih banyak menjadi korban dari permainan isu.

Dalam bagian lain, penulis mengaitkan pernyataan JK dengan rekam jejak komunikasi politik, termasuk keterlibatan dalam Perjanjian Malino yang ditandatangani pada 12 Februari 2002 dengan 11 butir kesepakatan. Ia berpendapat perjanjian itu berdampak pada terbentuknya legitimasi bahwa konflik dipahami sebagai konflik agama, dan menilai tokoh-tokoh yang terlibat saat itu tidak sepenuhnya mewakili rakyat Maluku.

Penulis opini tersebut menilai bahwa cara penyampaian pesan yang menempatkan Islam dan Kristen dalam narasi yang sama terkait “membunuh atas nama agama” berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda dan memunculkan pertentangan di ruang publik. Ia menyebut hal itu menghasilkan “noise” dan ambiguitas dalam komunikasi massa, karena doktrin masing-masing agama dipandang memiliki perbedaan makna.

Penulis kemudian mempertanyakan apakah JK tidak memahami dampak komunikasi dari narasi yang disampaikan. Ia juga mengemukakan dugaan bahwa isu Poso dan Ambon sengaja diangkat untuk membangun legitimasi tertentu, sekaligus menutupi konteks yang lebih luas mengenai asal-usul konflik.

Tulisan opini itu ditutup dengan menyebutkan rujukan literatur ilmu komunikasi, antara lain karya Werner J. Severin dan James W. Tankard Jr., serta Stephen W. Littlejohn dan Karen A. Foss, sebagai dasar pendekatan analisis yang digunakan penulis.