Otoritas Pajak Koordinasi Implementasi Faktur Elektronik dari Mesin Kasir untuk Usaha Rumah Tangga

Otoritas Pajak Koordinasi Implementasi Faktur Elektronik dari Mesin Kasir untuk Usaha Rumah Tangga

Otoritas pajak akan terus berkoordinasi dengan penyedia layanan dan solusi serta perbankan untuk mengimplementasikan faktur elektronik bagi usaha rumah tangga. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan sistem faktur elektronik yang terintegrasi dengan mesin kasir.

Koordinasi tersebut ditujukan untuk mencapai kepatuhan penuh terhadap peraturan yang mewajibkan penggunaan faktur elektronik dari mesin kasir. Melalui kebijakan ini, otoritas pajak menargetkan transparansi atas pendapatan aktual yang tercatat, sehingga penerimaan pajak dapat dipantau secara lebih jelas.