Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanrahayu, Kecamatan Setu, mengonfirmasi hingga 27 April 2026 terdapat delapan orang yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota BPD periode 2026–2034.
Ketua Panitia Pengisian BPD Tamanrahayu, Sukri Andriana Permana, menjelaskan bahwa hingga 22 April 2026 tercatat 19 orang telah mengambil berkas pendaftaran. Dari jumlah tersebut, delapan orang sudah mengembalikan berkas, sementara sekitar 11 orang lainnya belum menyerahkan kembali dokumen pendaftaran.
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 6 Mei 2026. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah penentuan nomor urut bagi calon anggota BPD di setiap dusun serta perwakilan perempuan, yang direncanakan pada 14–16 Mei 2026.
Menurut Sukri, total kuota anggota BPD Tamanrahayu berjumlah sembilan orang, terdiri dari dua orang untuk Dusun 1, dua orang untuk Dusun 2, empat orang untuk Dusun 3, serta satu orang untuk keterwakilan perempuan.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk Dusun 1, kuota yang tersedia dua orang dan saat ini pendaftar baru berjumlah dua orang. Panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari apabila hingga 6 Mei 2026 jumlah pendaftar tetap dua orang. Jika belum ada tambahan pendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang lagi selama lima hari. Apabila hingga batas perpanjangan tersebut tidak ada pendaftar tambahan, maka dua pendaftar yang ada dipastikan mengisi dua kuota BPD di Dusun 1.
Untuk jadwal pemilihan, panitia merencanakan pemilihan keterwakilan perempuan pada 21 Mei 2026 di kantor desa. Sementara pemilihan perwakilan wilayah dijadwalkan pada 23 Mei 2026.
Panitia menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS), masing-masing satu di setiap dusun. TPS Dusun 1 berada di wilayah RT 2 RW 1, TPS Dusun 2 di wilayah RT 3 RW 4, dan TPS Dusun 3 di wilayah RT 3 RW 6. Di setiap TPS, panitia menyiapkan sembilan orang petugas untuk pelaksanaan pencoblosan.
Sukri memperkirakan jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 4.000 orang, dengan DPT terbanyak berada di Dusun 3.
Dalam setiap tahapan, panitia menegaskan komitmennya untuk mengedepankan transparansi dalam proses pengisian BPD Tamanrahayu, termasuk dengan rutin memperbarui informasi kepada warga.

