Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi itu disampaikan Khofifah usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4), dengan agenda penyampaian pendapat Pansus terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja DPRD Jawa Timur, khususnya tim Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif. “Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis.
Khofifah menegaskan pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Ia menyebut catatan serta rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah memastikan Pemprov Jawa Timur berkomitmen meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

