Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ 2025 Penuhi Standar Minimal, Khofifah Tegaskan Komitmen Transparansi

Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ 2025 Penuhi Standar Minimal, Khofifah Tegaskan Komitmen Transparansi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan seusai Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (6/4/2026), yang beragendakan penyampaian pandangan Pansus terhadap LKPJ 2025.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus DPRD menilai LKPJ Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Menanggapi penilaian tersebut, Khofifah mengapresiasi kerja DPRD, khususnya tim Pansus, yang telah membahas LKPJ secara komprehensif dan konstruktif. “Terima kasih atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan pembahasan LKPJ merupakan bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Ia juga memastikan berbagai catatan serta rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Jawa Timur.

Menurut Khofifah, seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sebagai upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. “Rekomendasi DPRD akan kami jadikan acuan untuk meningkatkan kinerja pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah. Selanjutnya, Pemprov Jawa Timur akan mengikuti tahapan pembahasan lanjutan serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara berkelanjutan.