Pansus DPRD Pasuruan Soroti Transparansi Perhutani Blitar soal Lahan Pengganti TMKH Real Estate Prigen

Pansus DPRD Pasuruan Soroti Transparansi Perhutani Blitar soal Lahan Pengganti TMKH Real Estate Prigen

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Perhutani Blitar untuk menelusuri kejelasan lahan pengganti dalam skema Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) terkait pengembangan Real Estate Prigen. Dalam kunjungan tersebut, Pansus mempertanyakan transparansi data karena Perhutani disebut tidak dapat menunjukkan rincian luas lahan pengganti yang dibeli PT Kusuma Raya Utama pada tiga desa terdampak.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menyatakan Perhutani semestinya memiliki catatan administrasi yang presisi, termasuk batas wilayah dan luasan lahan pada Desa Dawuhan, Sumberjati, dan Ploso Rejo. Namun, menurutnya, data detail per desa tidak dapat ditunjukkan saat inspeksi.

“Perhutani tidak bisa menunjukkan secara jelas berapa luas tanah pengganti yang dibeli oleh PT Kusuma Raya Utama secara detail di masing-masing desa tersebut,” kata Sugiyanto, Senin (23/2).

Ketidakjelasan data itu memunculkan kecurigaan Pansus terkait kemungkinan adanya praktik kongkalikong antara pihak pengembang dengan oknum petugas di lapangan. Pansus juga menilai persoalan menjadi semakin janggal setelah Perhutani mengaku tidak mengetahui posisi pasti Tanah Negara (TN) bebas seluas 102,53 hektare, sementara secara total mereka mengklaim telah menerima lahan masuk kurang lebih 155,50 hektare untuk dikelola kembali.

Usai dari kantor Perhutani, rombongan Pansus bergerak ke lokasi fisik di Kecamatan Kademangan guna melihat kondisi lahan secara langsung. Di lapangan, tim menemukan area tersebut telah berubah menjadi hutan jati yang rimbun dan berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Meski secara fisik tampak sebagai hutan yang layak, para anggota Pansus menilai status kepemilikan serta batas patok tanah masih belum terang. Pansus menyebut kondisi itu membuat status lahan dinilai masih abu-abu.

Hingga saat ini, rombongan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan masih berada di Blitar untuk menggali informasi lebih lanjut yang akan dibawa ke rapat paripurna. Pansus menegaskan tidak ingin ada manipulasi data yang berpotensi menghambat tertib administrasi pertanahan di wilayah Jawa Timur.