DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menghentikan sementara sejumlah aktivitas di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan yang memuat tanggapan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta terkait langkah Pansus TRAP tersebut.

