Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum mampu menjawab persoalan pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja lokal. Menurut PC PMII, masalah tersebut terus berulang tanpa solusi konkret, sementara warga usia produktif dinilai semakin tersisih di daerahnya sendiri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Probolinggo pada 2025 berada di angka 2,92 persen. Meski secara statistik lebih rendah dibanding sejumlah daerah lain, PC PMII menilai angka itu tetap menunjukkan adanya puluhan ribu warga usia kerja yang belum terserap secara optimal di pasar kerja lokal.
PC PMII juga menilai capaian TPT belum mencerminkan kualitas penyerapan tenaga kerja. Mereka menyoroti struktur ekonomi daerah yang dinilai masih lemah, rendahnya daya serap sektor formal, serta dominasi sektor informal yang dianggap memperlihatkan rapuhnya perlindungan dan keberlanjutan kerja, terutama bagi generasi muda. Ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang bersifat musiman turut dinilai mempersempit peluang kerja jangka panjang.
Dalam publikasi BPS bertajuk Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja tercatat mencapai 696.246 orang. Penyerapan tenaga kerja masih didominasi sektor pertanian sebesar 42,51 persen, disusul sektor jasa 41,14 persen, sementara sektor manufaktur tercatat 16,35 persen.
Atas kondisi tersebut, PC PMII mempertanyakan kapasitas Pemkab Probolinggo dalam menciptakan lapangan kerja yang layak, inklusif, dan berkelanjutan. Mereka menilai kebijakan ketenagakerjaan yang hanya berorientasi pada stabilitas angka pengangguran tanpa disertai peningkatan kualitas kerja belum menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, mengatakan persoalan ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap generasi muda. Ia menilai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat.
“Potensi daerah sangat besar, tetapi belum diolah menjadi lapangan kerja nyata. Jika kondisi ini dibiarkan, masa depan generasi muda Probolinggo berada dalam risiko serius,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti tingginya migrasi tenaga kerja muda ke luar daerah yang dikaitkan dengan minimnya peluang kerja layak di wilayah sendiri. “Pemerintah daerah harus bekerja secara nyata, berbasis data yang akurat, dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur,” katanya.
PC PMII Probolinggo kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Probolinggo. Pertama, mereka mendesak penyusunan dan keterbukaan peta jalan penanggulangan pengangguran berbasis data riil dan kebutuhan tenaga kerja lokal.
Kedua, PC PMII menuntut kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal, termasuk kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi dan proyek strategis daerah. Ketiga, mereka mendorong penguatan UMKM dan ekonomi rakyat melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan berkelanjutan, serta penyederhanaan perizinan.
Keempat, PC PMII meminta evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan kerja agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Kelima, mereka menuntut pelibatan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan daerah.
PC PMII menegaskan akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo. Jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah, mereka menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

