Pembangunan gedung lantai tiga di sebuah Madrasah Aliyah (MA) swasta di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan warga. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga tidak disertai keterbukaan informasi dan disebut-sebut bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) Provinsi Jawa Timur.
Informasi itu disampaikan seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, pembangunan gedung tersebut berasal dari aspirasi anggota legislatif tingkat provinsi. “Katanya itu dari dana pokir Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai sumber anggaran pembangunan. Di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi yang lazim memuat nilai proyek, sumber dana, serta pelaksana kegiatan.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah berinisial A belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat selama dua hari terakhir dan belum merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.
Sementara itu, salah satu pekerja menyebut proyek dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Meski demikian, tenaga kerja yang terlibat sebagian besar disebut berasal dari luar desa, yakni dari Kecamatan Mojoagung dan Mojowarno.
Di sisi lain, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terpantau minim. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan peninjauan di lapangan guna memastikan transparansi anggaran serta keselamatan kerja. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait proyek pembangunan tersebut.

