Pemerintah Desa (Pemdes) Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDes tahun 2025. Baliho tersebut dipajang di depan Kantor Desa Boyou dan di depan Masjid Al Hidayah Boyou sebagai bentuk transparansi kinerja kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan pada Senin (27/4/2026) pagi, terdapat tiga baliho yang dipasang, yakni baliho APBDes 2026, LPJ APBDes realisasi 2025, serta daftar nama penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Pemasangan baliho ini disebut sebagai kewajiban kepala desa sebagaimana ketentuan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang laporan kepala desa. Dalam aturan tersebut, kepala desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses, salah satunya melalui baliho atau poster.
Dalam APBDes Desa Boyou tahun anggaran 2026, pendapatan desa tercatat sebesar Rp767.194.900. Rincian pendapatan meliputi Dana Desa (DD) Rp259.901.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp446.873.500, pendapatan daerah dan retribusi daerah (PDRD) Rp60.420.400, serta pendapatan lain-lain Rp1.000.000. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya tercantum sebesar Rp118.819.294. Sementara itu, belanja desa tercatat sebesar Rp887.014.194.
Adapun rencana penggunaan APBDes 2026 dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp549.579.869, bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp174.212.250, bidang pembinaan masyarakat Rp56.533.475, bidang pemberdayaan masyarakat Rp77.888.600, serta bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa Rp28.800.000.
Sementara pada LPJ realisasi APBDes tahun anggaran 2025, pendapatan desa tercatat sebesar Rp1.179.348.981. Rinciannya terdiri atas Dana Desa Rp674.522.000, Alokasi Dana Desa Rp590.138.600, PDRD Rp70.479.000, serta Silpa tahun sebelumnya Rp109.290.724.
Untuk penggunaan APBDes 2025, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dianggarkan Rp692.390.299 dengan realisasi Rp595.614.890 dan sisa Rp96.775.409. Bidang pelaksanaan pembangunan desa dianggarkan Rp275.463.150, terealisasi Rp181.875.960, sisa Rp93.587.190. Bidang pemberdayaan masyarakat dianggarkan Rp184.613.725, terealisasi Rp182.900.800, sisa Rp1.712.925. Adapun bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendadak desa dianggarkan Rp100.800.000 dan terealisasi Rp100.800.000 dengan sisa nol.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan jumlah anggaran yang tersedia sebesar Rp1.310.430.324, dengan realisasi Rp1.116.792.814, sehingga terdapat sisa Rp118.819.294.
Selain memuat informasi anggaran, Pemdes Boyou juga memasang baliho daftar penerima manfaat BLT Dana Desa tahun anggaran 2026. Dalam daftar tersebut tercantum sebanyak 24 orang penerima.

