Pemdes Cimahi Sosialisasikan Dana Desa 2026, Tekankan Transparansi di Tengah Penurunan Anggaran

Pemdes Cimahi Sosialisasikan Dana Desa 2026, Tekankan Transparansi di Tengah Penurunan Anggaran

Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Cicantayan, menggelar Rapat Sosialisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang arah kebijakan pembangunan desa di tengah perubahan regulasi dan tuntutan efisiensi.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan penjelasan mengenai tata kelola dan pengawasan Dana Desa, sekaligus mendorong kesiapan warga dalam mengikuti penyesuaian kebijakan fiskal desa pada tahun berjalan. Sosialisasi ini juga dimaksudkan sebagai langkah preventif agar masyarakat mengetahui mekanisme penggunaan anggaran dan dapat terlibat dalam pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, Pemdes Cimahi menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Sekretaris Kecamatan Cicantayan yang turut memberikan supervisi. Sejumlah unsur masyarakat hadir, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh lintas agama dan budaya, perwakilan perempuan, kader PKK, hingga Karang Taruna.

Sejumlah pembahasan mengemuka ketika narasumber memaparkan kondisi anggaran 2026. Desa Cimahi disebut menghadapi penurunan pagu anggaran. Meski demikian, pemerintah desa tetap diminta menyesuaikan program dengan prioritas nasional sebagaimana mandat terbaru.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan bahwa alokasi Dana Desa 2026 akan difokuskan pada tiga pilar utama, yakni akselerasi penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan ketahanan pangan desa.

Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, menekankan pentingnya kontrol sosial dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengajak warga terlibat aktif sebagai pengawas agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Partisipasi aktif warga adalah kunci. Meskipun anggaran mengalami kontraksi yang cukup drastis, semangat membangun Cimahi tidak boleh ikut menyusut,” ujar H. Wowon.

Ia juga menyampaikan adanya tantangan dalam menyelaraskan rencana kerja desa dengan kebijakan mandatori pemerintah pusat. Menurutnya, Pemdes Cimahi sebelumnya telah merancang program unggulan di bidang kebersihan lingkungan, namun sebagian rencana tersebut harus melambat karena adanya penyesuaian alokasi ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

“Rencana besar kami untuk penataan kebersihan lingkungan memang harus sedikit melambat tahun ini karena keterbatasan ruang fiskal. Namun, ini bukan pembatalan. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan sisa masa jabatan dalam RPJM hingga tahun 2027 mendatang agar aspirasi tersebut tetap terealisasi,” katanya.

Melalui rapat sosialisasi ini, Pemdes Cimahi berharap kesenjangan informasi antara pemerintah desa dan warga dapat ditekan. Dengan pemahaman yang searah, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat membangun sinergi untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa 2026 tetap efektif dan tepat sasaran meski di tengah keterbatasan anggaran.