Pemerintah Desa (Pemdes) Oro Gading menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Oro Gading, Jumat, 20 Februari 2026.
Musdes ini dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa. Kehadiran berbagai pihak tersebut disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kepala Desa Oro Gading, H Muhammad Nasir, S.Sos, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.
“LKPJ ini adalah kewajiban kami sebagai pemerintah desa untuk menyampaikan secara terbuka realisasi program dan anggaran kepada masyarakat. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dalam forum musyawarah sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Melalui Musdes penetapan LKPJ APBDes 2025, Pemdes Oro Gading berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat dalam upaya membangun Desa Oro Gading yang lebih maju dan sejahtera.

