Pemeriksaan LKPD 2026 Dimulai, Pemkab Banyuasin Tegaskan Komitmen Transparansi dan Target WTP

Pemeriksaan LKPD 2026 Dimulai, Pemkab Banyuasin Tegaskan Komitmen Transparansi dan Target WTP

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Agenda yang berlangsung secara daring pada Kamis (2/4/2026) itu diikuti Bupati Banyuasin Askolani bersama Wakil Bupati Netta Indian dari Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin. Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi, termasuk Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim serta para kepala perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan keuangan.

Entry meeting tersebut menjadi tahap awal rangkaian pemeriksaan semester I tahun 2026. Prosesnya mencakup pemeriksaan interim, penyerahan laporan keuangan unaudited, hingga pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung sampai Mei 2026.

Dalam arahannya, tim pemeriksa menekankan pentingnya disiplin anggaran, transparansi, serta kualitas belanja yang terukur sebagai fondasi pengelolaan keuangan daerah yang baik. Transformasi digital juga dinilai berperan dalam meningkatkan efektivitas sekaligus akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain itu, pengawasan dari pihak legislatif disebut strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, termasuk mendorong tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

Menanggapi arahan tersebut, Askolani menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemeriksaan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan perbaikan tata kelola keuangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan harapan Kabupaten Banyuasin dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan optimistis langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.