Pemerintah menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang kini menjadi perhatian publik.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan proses peradilan harus dijalankan secara objektif dan imparsial, tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Kami semua menginginkan dibuka secara transparan,” kata Pigai di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Pigai, proses hukum juga harus berlangsung adil agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. “Lakukan proses peradilan secara objektif dan imparsial,” ujarnya.

