Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah menghadiri pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. Pertemuan tersebut digelar di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis, 23 April 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menilai pertemuan ini strategis sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan ada empat persoalan utama yang menjadi perhatian dalam isu agraria, pertanahan, dan tata ruang di daerah. Salah satunya adalah masih banyak bidang tanah yang belum terdaftar dan tersertifikasi, sehingga berdampak pada kepastian hukum dan perkembangan ekonomi.
“Masih banyak bidang tanah yang belum terdaftar dan tersertifikasi, sehingga menghambat kepastian hukum dan investasi,” kata Ossy.
Ia juga menyoroti keterlambatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai turut memengaruhi masuknya investasi ke daerah. Melalui forum tersebut, Ossy berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat diperkuat untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara bertahap.
Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menegaskan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di setiap daerah. Menurutnya, kerja sama yang baik juga dapat mempermudah pelaksanaan berbagai program pembangunan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini, akan memudahkan mengatasi permasalahan pertanahan di wilayah Barito Selatan,” ujarnya.

