Pemkab Bengkalis Serahkan SK kepada 228 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Setda

Pemkab Bengkalis Serahkan SK kepada 228 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Setda

BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 228 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis. Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Aulia.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (05/01/2026). Turut mendampingi dalam penyerahan SK tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Efendi serta Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri.

Dalam sambutannya, Aulia menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK yang resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui status PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut penerimaan SK sebagai tonggak penting dalam perjalanan karier sekaligus bukti kompetensi dan dedikasi yang telah ditunjukkan.

Aulia menegaskan, meski berstatus paruh waktu, para PPPK tetap memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah pada berbagai bidang, sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menunjukkan kedisiplinan dan komitmen dalam mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah, termasuk membangun kerja sama dengan seluruh komponen aparatur. Menurutnya, kinerja akan dievaluasi.

Selain itu, Aulia meminta para PPPK menaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan dan mempelajari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 tentang pakaian dinas, hari kerja, dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli Bupati Bagian Umum Yenni Norasni serta JF Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bengkalis Suryadi.