Pemkab Gorontalo Utara Mulai Pemeriksaan Terperinci LKPD 2025, Wabup Minta OPD Responsif dan Transparan

Pemkab Gorontalo Utara Mulai Pemeriksaan Terperinci LKPD 2025, Wabup Minta OPD Responsif dan Transparan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara memulai tahapan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan tersebut ditandai dengan entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di Ruang Kerja Bupati, Selasa (07/04/2026).

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, hadir langsung menerima tim pemeriksa. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses audit yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BPK RI Perwakilan Gorontalo yang menginformasikan pelaksanaan audit terperinci terhadap LKPD tahun 2025.

Sesuai jadwal, pemeriksaan berlangsung selama 27 hari, terhitung sejak 6 April hingga 2 Mei 2026. Selama periode itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara diminta berperan aktif dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa.

Dalam arahannya, Nurjanah menekankan pentingnya kesiapan dan respons cepat dari setiap OPD. Ia meminta agar dokumen, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2025, segera disiapkan tanpa penundaan.

“Seluruh pimpinan OPD harus proaktif dan sigap dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa. Jangan sampai ada keterlambatan yang bisa menghambat jalannya proses audit,” tegas Nurjanah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, serta pimpinan OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. Hadir pula Direktur RSUD dr. Zainal Umar Siddiki, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Sekretaris BKAD.

Menutup arahannya, Nurjanah berharap pemeriksaan ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan perlunya koordinasi yang intens antara OPD dan tim BPK agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.