Pemkab Humbahas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Sekda Minta OPD Transparan dan Responsif

Pemkab Humbahas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Sekda Minta OPD Transparan dan Responsif

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPKPD Humbahas itu dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan diwakili Sekretaris Daerah Chiristison R. Mabun.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting sekaligus menegaskan kesiapan pemerintah daerah mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh. Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif, proaktif, dan responsif selama pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh OPD harus kooperatif, proaktif, dan responsif. Berikan data secara transparan dan cepat agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, perwakilan BPK Sumut yang dipimpin Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba menjelaskan bahwa entry meeting merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025.

Pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal selama 28 hari. BPK menekankan pemeriksaan bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pemeriksaan, BPK juga menyampaikan bahwa konsep temuan akan diberikan secara bertahap kepada Pemkab Humbahas.