Pemkab Kayong Utara Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK Perwakilan Kalbar

Pemkab Kayong Utara Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK Perwakilan Kalbar

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan dilakukan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/3).

LKPD tersebut diserahkan secara resmi oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati. Amru mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Amru bersama Ketua DPRD Kayong Utara juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. LHP itu disebut sebagai bahan evaluasi agar penggunaan dana bantuan partai politik berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.