Pemkab Ketapang Mulai Tahap Awal Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemkab Ketapang Mulai Tahap Awal Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintah Kabupaten Ketapang memulai tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat. Proses tersebut diawali melalui agenda entry meeting yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Ketapang.

Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah yang dijadwalkan berlangsung selama 35 hari. Dalam pemeriksaan tersebut, tim auditor akan melakukan pengujian terhadap pencatatan, penyajian, hingga pengungkapan laporan keuangan.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pengelolaan aset daerah serta kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir menyatakan pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk membuka ruang koordinasi dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Kami siap membuka ruang koordinasi seluas-luasnya serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Jamhuri berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga, bahkan meningkatkan, capaian opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang.