Pemkab Kotawaringin Barat Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai untuk Pemerintah Desa

Pemkab Kotawaringin Barat Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai untuk Pemerintah Desa

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun resmi meluncurkan penerapan transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa se-Kobar. Peluncuran digelar di Gedung Serbaguna Antakusuma, Pangkalan Bun Park, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan dihadiri Wakil Bupati Suyanto, Ketua DPRD Kobar, Sekretaris Daerah, para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Kalteng, Kepala KPPN, Kepala Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya, Nurhidayah menegaskan penerapan transaksi non tunai merupakan langkah besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. “Peresmian implementasi transaksi non tunai bagi pemerintah desa ini adalah sebuah lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia menekankan kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan kewajiban dalam menjalankan amanat regulasi, baik Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 maupun ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan desa.

Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang telah memperoleh verifikasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan transaksi non tunai di tingkat desa.

Menurutnya, sistem transaksi non tunai berbasis Cash Management System (CMS) ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Di akhir sambutannya, Nurhidayah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. “Saya instruksikan kepada Dinas PMD dan APIP untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar sistem ini berjalan tanpa penyimpangan,” tegasnya.

Melalui peluncuran tersebut, Pemkab Kobar menyatakan optimistis dapat mendorong transformasi menuju desa digital yang modern, transparan, dan akuntabel. Hingga kegiatan berlangsung, acara berjalan lancar dan disebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir.