Pemkab Minahasa Utara Teken MoU dengan Media Massa untuk Perkuat Transparansi Informasi Publik

Pemkab Minahasa Utara Teken MoU dengan Media Massa untuk Perkuat Transparansi Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan komunikatif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah media massa, Jumat (27/2/2026).

Kerja sama tersebut disebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat publikasi program pemerintah sekaligus memastikan arus informasi publik tersampaikan secara akurat dan berimbang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, menilai media massa memiliki peran penting dalam mengawal serta menyosialisasikan agenda pembangunan daerah kepada masyarakat.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan dan mengawal program-program pemerintah agar diketahui, dipahami, dan diawasi publik secara terbuka,” kata Novly.

Ia menekankan, kemitraan yang dibangun harus berdampak pada peningkatan kualitas pemerintahan, khususnya dalam konteks pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. Karena itu, komitmen dalam MoU diharapkan diwujudkan melalui kerja sama yang profesional dan berkelanjutan.

“Komitmen ini harus dijalankan secara konsisten, dalam semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Novly juga menyatakan Pemkab Minahasa Utara tidak anti kritik dan tidak anti wartawan. Menurut dia, pemerintah daerah menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik selama dijalankan sesuai kode etik.

“Kami menghargai dan mendukung tugas-tugas wartawan sesuai kode etik jurnalistik. Kritik yang konstruktif adalah bagian dari kontrol publik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Utara, Asriady Lalompoh, mengatakan agenda tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan insan pers.

Menurut Asriady, sinergi yang sudah terbangun perlu dipertegas melalui komitmen bersama yang menjunjung keterbukaan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran kerja sama media.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran media massa. Kerja sama ini harus berjalan profesional dan terbuka,” ujar Asriady.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Dinas Kominfo dan wartawan dinilai penting untuk membangun komunikasi publik yang sehat, objektif, dan berbasis data. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan dan program pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pijakan baru bagi penguatan kemitraan pemerintah dan media dalam mendukung percepatan pembangunan serta memperkuat kepercayaan publik di Kabupaten Minahasa Utara.