Pemkab Sidoarjo Perkuat Transparansi Pengadaan Lewat e-Purchasing

Pemkab Sidoarjo Perkuat Transparansi Pengadaan Lewat e-Purchasing

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggenjot penerapan sistem e-purchasing untuk memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan sekaligus mencegah penyimpangan.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, metode e-purchasing saat ini menjadi prioritas yang wajib didahulukan sebelum menggunakan metode pengadaan lainnya. Penekanan tersebut telah disampaikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP.

“Strategi pengadaan menjadi krusial. Kita perlu menyamakan persepsi agar strategi yang dipilih efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” ujar Subandi, Senin (23/2/2026).

Subandi juga meminta seluruh pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA) hingga penyedia, untuk bekerja secara sinergis. Menurutnya, kegagalan salah satu unsur dalam rantai pengadaan dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat.

“E-purchasing adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amig memaparkan capaian pengadaan tahun anggaran 2026. Hingga saat ini, terdapat 114 paket tender konstruksi senilai Rp 315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp 138,6 miliar.

Adapun pengadaan melalui e-purchasing telah mencapai 6.848 paket dengan total nilai Rp 665,9 miliar. Namun, Amig mencatat mayoritas pekerjaan konstruksi masih menggunakan metode tender konvensional dan pengadaan langsung.

“Padahal, sistem E-Katalog versi 6 yang dikembangkan LKPP sudah memfasilitasi produk jasa konstruksi. Hal ini perlu disikapi karena e-purchasing sudah menjadi kewajiban sesuai amanat Perpres,” kata Amig.

Ia juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada masa lalu. Amig berharap arahan Bupati dan LKPP dapat memperkuat tata kelola penganggaran dan pengadaan di Sidoarjo agar lebih akuntabel serta meminimalkan persoalan hukum di masa depan.