Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) untuk mempercepat pembenahan tata kelola aset serta mendorong pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Penguatan sinergi ini dibahas dalam audiensi di ruang kerja Sekretaris Daerah Sinjai, Selasa, 21 April 2026.
Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti, bersama jajaran. Pertemuan tersebut membahas langkah konkret kolaborasi lintas sektor dengan fokus pada sinkronisasi program strategis antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Dalam audiensi itu, Andi Jefrianto memaparkan sembilan program prioritas yang akan didorong secara terpadu, mulai dari percepatan pendaftaran tanah hingga integrasi tata ruang berbasis sistem digital. Selain itu, penguatan pelayanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik juga menjadi perhatian guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Menurut Andi Jefrianto, sejumlah program sebenarnya telah berjalan, namun belum terintegrasi secara optimal sehingga dampaknya dinilai belum maksimal. Karena itu, kolaborasi yang lebih terarah dipandang penting untuk mempercepat capaian di lapangan.
“Kita berharap melalui sembilan program ini dapat membangun pondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga mampu mengurangi potensi konflik pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi daerah melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan. Sinkronisasi data pertanahan dan tata ruang diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum sekaligus mendorong investasi di daerah.
Pemkab Sinjai menegaskan sinergi ini tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Audiensi ini sekaligus menjadi awal penguatan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan ATR/BPN.

