Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melakukan pelabelan rumah penerima bantuan sosial (bansos) dengan menempelkan stiker sebagai penanda. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi penyaluran bantuan sekaligus memastikan data penerima lebih akurat.
Di Nagari Koto Baru, tercatat sebanyak 435 rumah menjadi penerima bansos. Secara keseluruhan, sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kabupaten Solok akan ditempeli stiker.
Pelabelan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi labelisasi yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok. Melalui proses itu, pemerintah daerah juga merapikan data penerima bansos.
Dari pembaruan data tersebut, sekitar 1.000 keluarga di Kabupaten Solok mengundurkan diri secara sukarela sebagai penerima bansos karena merasa tidak lagi layak. Capaian ini disebut menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi di tingkat nasional.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan pelabelan rumah penerima bansos merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap bantuan yang diberikan, sekaligus menjadi bukti kepada masyarakat bahwa bantuan telah disalurkan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Kepada para koordinator penerima bansos, ia meminta agar pendataan dilakukan dengan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Kami berpesan kepada koordinator penerima bansos agar betul-betul mendata masyarakat yang memang membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin membantu seluruh masyarakat. Namun, dengan keterbatasan anggaran, bantuan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

