Pemerintah Kota Bandung membuka peluang penambahan ruang terbuka hijau (RTH) produktif di Kecamatan Batununggal. Peluang itu mengemuka saat kunjungan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) ke lahan yang selama ini dikelola warga menjadi kawasan urban farming.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko IPK, Djuang Fadjar Sodikin, meninjau lokasi tersebut pada Rabu, 4 Maret 2026. Lahan yang dikunjungi merupakan milik warga dan dimanfaatkan masyarakat sebagai Buruan Sae.
Camat Batununggal, Latief, menjelaskan lahan yang ditinjau sebelumnya merupakan tanah adat milik warga setempat. Menurutnya, lahan itu sempat tidak terkelola dan cenderung terbengkalai sebelum kemudian dimanfaatkan bersama menjadi sentra urban farming.
Di kawasan tersebut, warga menjalankan beragam aktivitas produktif, mulai dari peternakan ayam, kolam ikan, hingga budidaya sayuran seperti pakcoy. Latief mengatakan, pemanfaatan lahan dilakukan atas koordinasi bersama dan persetujuan warga.
Latief menuturkan, Farhan terlihat tertarik dengan potensi lahan tersebut. Ia menyebut, pada awalnya Farhan sempat mempertimbangkan lokasi itu untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah terpadu, namun Kemenko IPK melihat potensi lain untuk dikembangkan sebagai RTH.
Menurut Latief, opsi pembelian lahan oleh pemerintah juga terbuka, baik melalui Kementerian maupun Pemkot Bandung. Namun, keputusan apakah lahan akan dibeli atau tidak masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Jika rencana itu terealisasi, lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi RTH produktif yang tetap mempertahankan konsep urban farming berbasis pemberdayaan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai ruang hijau kota.

