Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersiap menata ulang wajah kota menyusul maraknya pemasangan spanduk dan baliho di ruang publik yang dinilai mengganggu estetika kawasan wisata. Deretan media promosi yang memenuhi sejumlah titik, mulai persimpangan, trotoar, hingga badan jalan, disebut menimbulkan polusi visual dan membuat pemandangan pegunungan yang menjadi daya tarik Kota Batu kerap tertutup reklame.
Wali Kota Batu Nurochman, yang akrab disapa Cak Nur, mengatakan rencana penertiban ini bukan kebijakan mendadak. Menurutnya, gagasan penataan media promosi telah dibahas sejak 2025 sebagai bagian dari evaluasi bersama pemerintah pusat terkait penataan wajah perkotaan secara nasional.
“Ini bagian dari evaluasi nasional, tidak hanya soal sampah, tetapi juga spanduk dan baliho. Sejak 2025 kami sudah menginisiasi pembahasan penataan media promosi agar lebih tertib,” ujarnya.
Cak Nur menilai karakter Kota Batu sebagai destinasi wisata menuntut standar keindahan dan kenyamanan yang tinggi. Karena itu, Pemkot Batu mendorong peralihan promosi dari media konvensional menuju media digital yang dinilai lebih rapi, efisien, dan ramah lingkungan karena mengurangi limbah bahan promosi setelah kegiatan berakhir.
“Estetika kota yang paling utama. Ke depan media promosi kami dorong menjadi digital semua, sehingga tidak menimbulkan sampah. Tinggal diubah oleh operator, tidak perlu lagi cetak spanduk atau baliho,” katanya.
Ia menyebut penggunaan layar digital memungkinkan materi promosi diperbarui dengan cepat tanpa perlu mencetak ulang spanduk. Selain memudahkan pembaruan informasi, langkah ini juga dinilai dapat menekan biaya promosi dan memberi tampilan kota yang lebih modern.
Meski demikian, Cak Nur menegaskan kebijakan penataan tidak akan diterapkan secara kaku hingga menghambat kegiatan ekonomi masyarakat kecil. Pemkot Batu tetap memberi ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memasang spanduk sederhana di lokasi usahanya sendiri.
“Kalau spanduk UMKM dipasang di warungnya sendiri, itu tidak masalah. Yang penting tidak memanfaatkan badan jalan atau ruang publik,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir sebagai pengayom sehingga penataan reklame tetap mempertimbangkan aspek ekonomi. “Kita harus tetap mendukung UMKM. Jangan sampai usaha kecil justru dimatikan oleh kebijakan yang terlalu kaku,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Batu juga berencana menyiapkan skema yang lebih terintegrasi, termasuk penyediaan titik-titik reklame resmi dan media digital bersama yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Pemkot menargetkan upaya promosi dan penjagaan keindahan kota dapat berjalan beriringan.
“Keseimbangan itu yang ingin kita capai. Wajah kota tetap cantik, usaha pun tetap jalan,” tandasnya.

