Pemkot Batu Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Keselarasan Program

Pemkot Batu Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Keselarasan Program

Pemerintah Kota Batu menyatakan komitmen untuk memberikan jaminan pelayanan birokrasi yang bersih dan transparan kepada masyarakat. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 oleh Wali Kota Batu bersama seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas (PKPI) tersebut disebut sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu peta jalan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta 15 program prioritas mBatu SAE. Pemerintah berharap langkah ini turut meningkatkan semangat perangkat daerah dalam mencapai target pembangunan Kota Wisata Batu.

Wali Kota Batu Nurochman menekankan pentingnya reorientasi makna pengabdian sebagai aparatur. Menurutnya, setiap pejabat perlu melakukan evaluasi diri dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Tugas kami sebagai birokrat harus mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Harus ada capaian dan ukuran yang bisa kami jadikan parameter keberhasilan,” ujar Nurochman, Rabu (25/2).

Ia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan 2026 sebagai tahun koreksi dan pembuktian. Nurochman menegaskan hasil konkret harus menjadi prioritas, bukan sekadar laporan administratif atas capaian program mBatu SAE.

“Tidak boleh ada program yang keluar dari prioritas. Setiap SKPD harus proaktif menyelaraskan sub kegiatan dan perencanaannya agar semua SKPD wajib terkoneksi dalam peta jalan yang sama,” katanya.

Secara administratif, perjanjian kinerja ditandatangani antara Wali Kota dan kepala SKPD. Namun, Nurochman menegaskan bahwa secara substantif komitmen tersebut merupakan janji kepada masyarakat Kota Batu.

“Kepala SKPD harus memahami esensi dari perjanjian kinerja. Karena hal ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen Kepala SKPD kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Batu,” tambahnya.

Sebelumnya, Nurochman juga mengingatkan agar birokrasi yang dijalankan SKPD di lingkungan Pemkot Batu tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menyoroti kemungkinan munculnya opini adanya visi-misi mBatu SAE “tandingan” apabila program antarperangkat daerah tidak selaras.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, termasuk dengan mengevaluasi penyebab program prioritas kepala daerah belum terealisasi maksimal. Dalam evaluasi itu, alokasi anggaran tahun 2026 dinilai belum mencerminkan keberpihakan penuh pada realisasi visi-misi daerah. Dari total anggaran Rp 1 triliun yang tersedia, disebutkan hanya sekitar Rp 36 miliar yang terserap untuk program prioritas visi-misi mBatu SAE.

“Kondisi seperti ini membuat Kepala Daerah yang dipersalahkan dan dikoreksi masyarakat. Karena itu kinerja seperti ini jangan lagi diteruskan dan jangan diulangi lagi,” pungkas Nurochman.