Pemkot Bima Gelar Rapat Percepatan Pengadaan 2026, Sekda Tekankan Realisasi Belanja Triwulan I

Pemkot Bima Gelar Rapat Percepatan Pengadaan 2026, Sekda Tekankan Realisasi Belanja Triwulan I

Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2026 di Aula Maja Labo Dahu, Kamis (8/1/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama pimpinan daerah sebelumnya, sebagai upaya mendorong percepatan kinerja keuangan dan pembangunan daerah.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., didampingi Asisten II Setda Kota Bima, serta diikuti seluruh staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, Direktur RSUD, para camat se-Kota Bima, dan kepala puskesmas se-Kota Bima. Jalannya rapat dimoderatori Asisten II Setda Kota Bima.

Dalam pemaparan awal, Asisten II menyampaikan sejumlah fokus pembahasan, di antaranya percepatan realisasi anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun 2026 sesuai indikator penilaian pemerintah pusat, langkah dan teknis percepatan pelaksanaan pengadaan, serta percepatan penyelesaian laporan keuangan Tahun 2025 sebagai bagian dari akuntabilitas keuangan daerah.

Selain itu, rapat turut membahas percepatan pengajuan personel bendahara keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), evaluasi disiplin kinerja aparatur sipil negara (ASN), serta evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan pihak terkait atas kehadiran serta komitmen mengikuti rapat. Ia menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja daerah, terutama pada triwulan pertama, karena menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini menjadi atensi kita bersama sesuai arahan Wali Kota Bima, karena keterlambatan realisasi anggaran dapat mengganggu kinerja roda pemerintahan dalam upaya membangun daerah,” tegas Sekda.

Sekda juga menekankan agar seluruh OPD menjalankan program kerja sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Ia meminta seluruh poin pembahasan yang disepakati dalam rapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima, Irwansyah, S.Pt., M.AP., memaparkan Surat Edaran tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Surat edaran tersebut disampaikan sebagai pedoman bagi seluruh OPD dalam pelaksanaan pengadaan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.