Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana menata area yang selama ini menjadi tempat penumpukan sampah di kawasan Rusun Angke, Tambora, menjadi ruang hijau. Penataan dilakukan melalui pembenahan lingkungan sekaligus penerapan konsep pengelolaan sampah terpadu dengan melibatkan masyarakat.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, persoalan tumpukan sampah di lokasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian pemerintah kota. Hal itu disampaikan Iin usai sosialisasi pilah sampah di Rusun Tambora, Rabu.
Menurut Iin, setelah dilakukan pengecekan lapangan, kawasan itu dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lingkungan yang lebih tertata dan produktif. Ia menyebut upaya tersebut akan dilakukan dengan membentuk tim bersama warga untuk mendorong kerja sama dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam rencana penataan, Pemkot Jakarta Barat akan menghadirkan sejumlah fasilitas baru, seperti area pemilahan sampah, lokasi urban farming atau pertanian perkotaan, serta ruang terbuka interaktif yang dapat dimanfaatkan warga, termasuk anak-anak.
Iin menjelaskan, konsep tersebut tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga. Ia menyebut hasil urban farming dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari maupun dijual guna menambah penghasilan, sehingga mendorong terjadinya ekonomi sirkular.
Selain melalui urban farming, pengelolaan sampah juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik direncanakan diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi.
Iin menilai keterlibatan warga, termasuk para ibu, penting untuk menjadi penggerak pemilahan dan pengolahan sampah, yang kemudian dapat mengajak anak-anak dan warga lainnya.
Saat ini, Pemkot Jakarta Barat masih memfokuskan kegiatan pada pembersihan total area yang sebelumnya menjadi titik penumpukan sampah. Setelah itu, lokasi akan ditata ulang dan diawasi agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan liar. Pemkot juga akan berkomunikasi dengan pengurus RW, RT, dan lurah setempat untuk menjaga agar kawasan tersebut tetap bersih.

