Pemkot Jayapura Sosialisasikan Penyusunan LPJ Hibah 2026 kepada 57 Lembaga dan Ormas

Pemkot Jayapura Sosialisasikan Penyusunan LPJ Hibah 2026 kepada 57 Lembaga dan Ormas

Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun 2026 bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kegiatan ini diikuti 57 peserta dan berlangsung di MaxOne Hotel Jayapura, Kamis (30/4/2026).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik dalam penyusunan LPJ agar penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Rustan meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius, memahami materi yang disampaikan, dan menerapkannya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai bermanfaat bagi penerima hibah, baik lembaga maupun ormas di Kota Jayapura.

Menurut Rustan, pengelolaan dana hibah perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menilai, bila dana hibah dikelola dengan baik dan benar, tujuan pemberian hibah dapat tercapai dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Evelyn Teurupun, menjelaskan bahwa peserta sosialisasi merupakan penerima dana hibah tahun 2026 dari Pemerintah Kota Jayapura. Ia merinci, bantuan hibah untuk lembaga mencakup pembangunan rumah ibadah seperti gereja dan masjid, sedangkan hibah untuk ormas diberikan kepada organisasi yang telah berbadan hukum resmi.

Meike menyebutkan, pada tahun 2026 total anggaran hibah yang dialokasikan melalui Bagian Kesra mencapai Rp11 miliar. Ia mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada penerima hibah agar mampu menyusun LPJ secara tepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Jayapura, Kepala Kesbangpol, perwakilan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jajaran staf Bagian Kesra Setda Kota Jayapura.