Pemkot Manado Buka Mekanisme Sanggah untuk Awasi Penerima Bansos

Pemkot Manado Buka Mekanisme Sanggah untuk Awasi Penerima Bansos

Pemerintah Kota Manado mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Selain pendataan oleh petugas, masyarakat kini diberi peran aktif sebagai pengawas melalui mekanisme sanggah terhadap penerima yang dinilai tidak layak.

Kepala Dinas Sosial Manado, Rollies R. Rondonuwu, mengatakan data penerima bansos dievaluasi setiap tiga bulan karena kondisi ekonomi warga dapat berubah. Melalui aplikasi cek bansos, warga dapat mendaftarkan diri secara mandiri maupun mengajukan sanggahan terhadap penerima lain dengan alasan yang objektif.

“Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyanggah. Misalnya si A dianggap tidak layak, warga bisa lapor melalui aplikasi. Namun penyanggah harus objektif karena identitasnya juga akan diminta oleh sistem,” kata Rollies, Senin (27/4/2026).

Sementara itu, Nirbito V. Soputan mengingatkan warga untuk memastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah aktif secara resmi sebelum menggunakan fitur perlindungan sosial. Ia juga mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengaktifan IKD melalui telepon atau aplikasi pesan.

“Pengaktifan IKD harus dilakukan dengan datang langsung untuk scan QR Code di Dukcapil atau layanan kecamatan. Jangan percaya jika ada yang meminta aktivasi lewat telepon atau WhatsApp, itu tidak benar,” ujar Nirbito.

Pemkot Manado menilai kolaborasi pelaporan aktif masyarakat dan penggunaan IKD yang tervalidasi dapat menekan potensi salah sasaran penyaluran bansos. Meski demikian, verifikasi lapangan atau ground check tetap dilakukan sebagai tahap akhir sebelum status penerima bantuan ditetapkan.