Pemkot Samarinda Buka Peluang Investasi Swasta, Andi Harun Tekankan Efisiensi dan Aspek Lingkungan

Pemkot Samarinda Buka Peluang Investasi Swasta, Andi Harun Tekankan Efisiensi dan Aspek Lingkungan

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka peluang investasi bagi pihak swasta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menerima audiensi manajemen PT Bumi Samarinda Damai di Kantor Wali Kota Samarinda, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana investasi sekaligus sinkronisasi pembangunan infrastruktur swasta dengan kebijakan pemerintah daerah. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir bersama perwakilan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) guna memastikan rencana investasi berjalan sesuai tata ruang dan regulasi yang berlaku.

Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda mendukung investasi yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan kota, dengan tetap mengedepankan efisiensi birokrasi. Ia menekankan pembahasan investasi harus dilakukan secara terpadu agar tidak berlarut-larut.

“Semua investasi kami dukung. Pembahasan harus terpadu, tidak berputar dari satu meja ke meja lain,” tegasnya.

Selain aspek perizinan dan koordinasi, Andi Harun juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap lingkungan dalam setiap rencana pembangunan, termasuk sistem drainase dan penyediaan ruang terbuka hijau. Koordinasi teknis diminta dilakukan langsung dengan OPD terkait agar proses berjalan efektif.

Pertemuan tersebut juga menyinggung pemanfaatan aset daerah di kawasan strategis, termasuk sekitar Stadion Palaran. Pemkot Samarinda merencanakan pembangunan jalan tembus untuk meningkatkan aksesibilitas menuju jalan tol dan kawasan sekitarnya. Pihak perusahaan disebut menyambut positif rencana tersebut dan menilai akses infrastruktur menjadi faktor penting dalam pengembangan kawasan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan, termasuk proyek jalan tembus dan waduk. Langkah ini ditujukan untuk meminimalisasi potensi penolakan serta memastikan pembangunan tetap berpihak pada masyarakat dan kearifan lokal.