Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/3/2026).
Sosialisasi dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya. Agenda tersebut membahas format dan indikator pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (Pro-SN) bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Irjen Kemendagri menekankan bahwa keberhasilan Pro-SN sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah daerah. Ia menyatakan program tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan membutuhkan komitmen kepala daerah serta soliditas perangkat daerah dalam pelaksanaan dan pelaporan capaian kinerja secara akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pro-SN memiliki dasar hukum dan wajib dijalankan pemerintah daerah. Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah disebut berkewajiban mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional. Jika tidak dilaksanakan, terdapat konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi dijelaskan lima kelompok program utama yang menjadi fokus pemantauan, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi. Terkait pengawasan, Irjen Kemendagri menegaskan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan, termasuk dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, serta dampak sosial, agar program berjalan efektif dan terhindar dari persoalan hukum maupun administratif.
Selain itu, pelaporan kinerja kini dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan sistem SIWASIAT. Menurut Irjen Kemendagri, seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan melalui sistem tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan.
Sementara itu, Harisson menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung pelaksanaan Pro-SN. Ia menyebut Pemprov Kalbar siap bersinergi dan memastikan seluruh program strategis nasional terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalbar.
Harisson menambahkan, Pro-SN menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan, pendidikan, dan kesehatan hingga penguatan ekonomi daerah. Ia mencontohkan program pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, Jaminan Kesehatan Nasional, serta pengendalian inflasi daerah sebagai program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, sehingga pelaksanaannya perlu tepat sasaran dan tepat waktu.
Ia berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat membuat pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalimantan Barat berjalan optimal, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat ekonomi daerah hingga ke desa-desa.

