Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membuka kanal pengaduan resmi melalui laman humabetang.id untuk memastikan akurasi dan transparansi realisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Kanal ini ditujukan sebagai ruang partisipasi publik dalam verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Plt Kadiskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan humabetang.id diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data. Hingga Rabu (25/2/2026), pihaknya mencatat lonjakan laporan yang signifikan dan memastikan setiap aduan dipahami secara menyeluruh.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” kata Rangga kepada awak media, Kamis (26/2/2026).
Dalam pengajuan aduan, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung untuk memastikan laporan yang masuk dapat diverifikasi. Dokumen yang diminta meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Rangga menekankan kelengkapan data tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh terkait kelayakan calon penerima manfaat.
Menanggapi kemungkinan tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rangga menyatakan Pemprov Kalteng memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan apa pun. “Meskipun masih ada kemungkinan (penerima bansos lain terdaftar), kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun,” ujarnya.
Karena tantangan geografis dan belum meratanya akses digital di seluruh Kalimantan Tengah, Pemprov Kalteng juga menyiapkan verifikasi lapangan. Sebanyak 1.432 relawan dikerahkan ke desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual. “Setiap desa kami tempatkan minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk, jumlahnya bisa dua hingga tiga orang. Tugas mereka adalah memverifikasi data di lapangan dan nantinya akan mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai,” kata Rangga.
Data awal menunjukkan wilayah dengan jumlah calon penerima tertinggi berada di daerah berpopulasi besar, seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Rangga menyebut temuan itu sejalan dengan data kemiskinan yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk menjaga ketepatan sasaran, Pemprov Kalteng berencana melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan. “Setiap triwulan data akan diperbarui. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini adalah komitmen Bapak Gubernur agar program ini dirasakan oleh mereka yang paling berhak,” tutup Rangga.
Adapun informasi lebih rinci mengenai insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat disebut akan disampaikan melalui pengumuman selanjutnya.

