PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memantapkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dengan menekankan transparansi dan akurasi data penerima bantuan melalui kanal pengaduan daring.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kanal tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan apabila ada warga yang dinilai layak menerima bantuan. Hingga Rabu (25/2/2026), sekitar 30.000 aduan telah masuk secara real-time untuk membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Kanal pengaduan itu dapat diakses melalui laman resmi humabetang.id dan menjadi ruang partisipasi publik, baik untuk mengusulkan maupun melaporkan calon penerima bantuan. Rangga menegaskan, setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, serta keterangan ekonomi, agar kelayakan penerima dapat dipastikan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial tetap memiliki peluang untuk masuk dalam program tersebut. Namun, prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali, dengan pertimbangan masih banyak masyarakat yang membutuhkan agar pemerataan dapat terwujud.
Selain memanfaatkan sistem daring, Pemprov Kalteng turut menurunkan 1.432 relawan di seluruh desa dan kelurahan. Para relawan bertugas melakukan verifikasi lapangan sekaligus mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan tunai.
Rangga menambahkan, data penerima akan diperbarui setiap triwulan. Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, penyaluran bantuan akan disesuaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

