Bengkulu Utara — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan keterbukaan informasi terkait pengadaan pakaian dinas dan atribut Kepala Daerah (KDH) serta Wakil Kepala Daerah (WKDH) untuk Tahun Anggaran 2023. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sevenli, SE, menyatakan seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Ia menuturkan setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, berjalan tertib, terarah, dan mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan.
Menurut Sevenli, pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2023 tidak hanya terealisasi, tetapi juga telah diselesaikan secara menyeluruh. Seluruh kebutuhan yang direncanakan dalam kegiatan tersebut, kata dia, dipastikan terpenuhi dengan baik.
Penyampaian informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan bahwa kegiatan telah berjalan sebagaimana mestinya. Keterbukaan tersebut juga disebut mencerminkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintahan.
Dengan kepastian bahwa pengadaan telah rampung dan sesuai ketentuan, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami proses yang dilalui. Upaya komunikasi yang terbuka dan informatif pun terus didorong agar kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami secara utuh.

