Pengamat UB: Revisi UU Parpol Perlu Tekankan Transparansi, Kaderisasi, dan Demokratisasi Internal

Pengamat UB: Revisi UU Parpol Perlu Tekankan Transparansi, Kaderisasi, dan Demokratisasi Internal

Pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya (UB) Malang, Verdy Firmantoro, menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik perlu berpatokan pada tiga hal utama, yakni transparansi, kaderisasi, dan demokratisasi di internal partai.

Menurut Verdy, aspek transparansi tidak cukup dimaknai sebagai audit publik yang bersifat teknokratis. Ia menekankan audit juga perlu menjadi sinyal komitmen partai untuk bersedia diawasi, terutama terkait pendanaan.

Ia menambahkan, mekanisme transparansi tersebut perlu dikomunikasikan secara menyeluruh karena dapat mendorong pergeseran persepsi publik terhadap partai politik ke arah yang lebih baik.

Selain itu, Verdy menyoroti pentingnya kaderisasi sebagai strategi jangka panjang. Ia menyebut penguatan sistem pengaderan dan syarat minimal keanggotaan menjadi penegasan bahwa politik bukan jalur instan, sekaligus berperan dalam membangun legitimasi politik.

Dalam konteks komunikasi politik modern, ia menilai partai yang mampu menunjukkan proses rekrutmen berbasis meritokrasi akan lebih mudah membangun reputasi sebagai partai yang terlembaga, bukan sekadar kendaraan elektoral.

Verdy juga menilai demokratisasi internal perlu menjadi narasi yang dibangun di ruang publik, terutama di tengah munculnya isu pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik. Menurutnya, reformasi internal sebaiknya diposisikan sebagai komitmen moral terhadap demokrasi, bukan semata karena tekanan.

Ia mendorong agar revisi UU Partai Politik tidak berhenti pada pembenahan regulasi, melainkan menjadi momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap partai sebagai lembaga yang akuntabel dan demokratis.

Verdy mengingatkan bahwa regulasi yang baik tetap memerlukan praktik nyata dan komunikasi yang konsisten. Tanpa itu, publik berpotensi menilai perubahan hanya sebagai kosmetik politik. Namun, jika dijalankan secara transparan, revisi ini dapat menjadi titik balik bagi penguatan reputasi partai sebagai pilar utama kaderisasi kepemimpinan.