Penyegelan Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Dipuji, Aktivis Minta Data Perizinan Dibuka

Penyegelan Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Dipuji, Aktivis Minta Data Perizinan Dibuka

Penyegelan dan penghentian pembangunan pabrik pemotongan ayam milik CV Java Pangan Nusantara di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menuai apresiasi sekaligus memunculkan sorotan soal transparansi perizinan usaha di daerah.

Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, menilai tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang merupakan langkah tepat dalam penegakan aturan.

“Penyegelan pabrik pemotongan ayam di Banjardowo patut kita apresiasi. Kita acungi Satpol PP dua jempol,” ujar Aan, Senin (13/4/2026).

Namun, Aan mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia mempertanyakan apakah tindakan penyegelan tersebut diterapkan secara setara kepada seluruh pelaku usaha di Jombang.

Menurut Aan, pemerintah daerah perlu membuka data perizinan secara menyeluruh, terutama terkait usaha pabrik ayam yang beroperasi di wilayah Jombang. Ia menilai keterbukaan itu penting agar publik dapat mengetahui usaha mana yang sudah mengantongi izin dan mana yang belum.

“Kita tahu, Bupati tidak bisa dipisahkan dengan raksasa bisnis ayam di Tembelang dan sekitarnya. Jika tidak transparan dan fair, saya khawatir Satpol PP hanya dimanfaatkan sekelompok pengusaha untuk menghancurkan pesaing bisnisnya,” tegasnya.

Aan meminta agar penindakan terhadap pelanggaran perizinan dilakukan secara merata tanpa memandang kedekatan dengan pihak tertentu. Ia juga menekankan bahwa transparansi data perizinan diperlukan untuk memastikan penegakan aturan berjalan terbuka dan dapat diawasi publik.