Literatur mengenai penyebab banjir relatif mudah ditemukan, baik dari jurnal ilmiah maupun buku hasil penelitian. Dalam berbagai kajian, mayoritas ilmuwan menilai banjir berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup dan kesalahan tata ruang.
Namun, di Aceh muncul pandangan dari sebagian kelompok masyarakat yang mengaitkan bencana banjir dengan konser musik. Keyakinan tersebut, menurut penulis dalam naskah opini ini, kerap berangkat dari cara pandang religius yang menilai perilaku hura-hura dan kemaksiatan dapat mengundang “bala” atau bencana.
Penulis menyatakan tidak setuju dengan konser musik yang menampilkan perilaku seperti joget-jogetan, mabuk-mabukan, atau menampilkan perempuan berpakaian seksi dan erotis di atas panggung. Menurutnya, perilaku menyimpang semacam itu dinilai berpotensi mengundang bencana serta mencabut keberkahan suatu negeri, sebagaimana dipahami dalam sebagian pandangan masyarakat Aceh.
Di sisi lain, penulis membedakan antara “bala” yang dipahami sebagai akibat perilaku hura-hura dengan “musibah” yang datang tanpa kaitan perilaku tersebut dan dipandang sebagai ketentuan Sang Pencipta untuk menguji kesabaran.
Meski demikian, penulis mempertanyakan mengapa konser musik dianggap sebagai penyebab tunggal dalam konteks banjir. Ia menilai, jika ada penolakan terhadap konser musik, pelarangan dapat dilakukan tanpa menghubungkannya sebagai penyebab banjir. Penulis menegaskan bahwa banjir tidak terlepas dari dampak ulah manusia yang rakus, termasuk tindakan yang merusak lingkungan.
Penulis juga menilai bencana banjir seharusnya menjadi momentum untuk merespons dengan cara berpikir kritis agar isu-isu pokok tidak terabaikan. Dalam naskah tersebut, ia mengaitkan hal ini dengan teori “governmentality” yang dikutip dari Lemke (2000), yakni kondisi kemampuan individu mempelajari dan melakukan kontrol terkait isu politik dan eksploitasi ekonomi negara.
Penulis merujuk pandangan antropolog Tania Li dalam buku The Will To Improve: Perencanaan, Kekuasaan, dan Pembangunan di Indonesia (2012), yang menyebut bahwa ketika kebijakan tidak dikritisi dan terjadi pembiaran, terbuka celah bagi kapitalisme untuk menguasai dan mengeksploitasi. Dalam konteks itu, penulis menggambarkan para perusak hutan akan diuntungkan jika perhatian publik teralihkan oleh narasi yang dinilainya kurang rasional.
Menurut penulis, kapitalis yang merusak hutan akan semakin bebas mengeksploitasi alam dan merusak ekosistem tanpa merasa bersalah. Ia menambahkan bahwa dalam cara pandang kapitalis, spiritualitas tidak menjadi pertimbangan, melainkan keuntungan materi.
Penulis juga mengutip aktivis lingkungan Naomi Klein dari buku The Shock Doctrine: The Rise of The Disaster Capitalism (2007) dengan frasa “blank is beautiful”, yang dalam naskah ini dipakai untuk menggambarkan bagaimana kerusakan habitat seperti hutan gundul dapat dipandang sebagai peluang bagi eksploitasi baru.

