Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Komitmen itu disampaikan saat upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/04/2026). Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE M.M bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Salah satu perhatian utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilai masih menghadapi tantangan.
Menurutnya, ketidaksinkronan program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan. Kondisi tersebut juga dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi melalui sistem yang transparan dan terintegrasi.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum disebut sebagai instrumen utama pencegahan korupsi, antara lain melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
Bupati juga menyampaikan bahwa penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. Selain itu, penguatan pengawasan internal serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi disebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.
Dalam kesempatan yang sama, ditekankan pula pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan. Pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Optimalisasi sumber daya, kata Bupati, perlu dilakukan secara tepat guna disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

