Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan saat upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026). Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa otonomi daerah perlu dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Salah satu fokus yang disoroti ialah integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilai masih menghadapi tantangan.
Menurutnya, ketidaksinkronan program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan. “Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” katanya.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum disebut menjadi instrumen utama pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
Bupati juga menyoroti penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran yang dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. “Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” tuturnya.
Dalam upacara tersebut, kembali ditegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan. Pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan yang berlebihan dan bersifat seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkasnya.
Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih dipandang sebagai fondasi utama untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan serta bebas dari korupsi.

