PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif listrik yang diberlakukan, menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim tagihan listrik pelanggan naik drastis.
Menurut klarifikasi PLN, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode triwulan II 2026, yakni April hingga Juni 2026, tetap sama dibandingkan periode sebelumnya.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah menetapkan tarif listrik tetap sama di periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” tulis PLN, dikutip Senin (4/5/2026).
PLN juga menyampaikan bahwa daftar tarif listrik yang berlaku pada triwulan II 2026 telah dipaparkan sebagai acuan resmi untuk periode April hingga Juni 2026, dengan rincian tarif per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan.
Di tengah maraknya informasi di media sosial, PLN mengimbau pelanggan untuk waspada dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi. Informasi tarif resmi dapat diakses melalui tautan https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Jika pelanggan memiliki pertanyaan atau menemui kendala terkait tagihan, PLN menyediakan layanan melalui akun X @pln123_official serta Instagram @pln_id atau @pln.mobile. Pelanggan juga dapat menggunakan fitur live chat atau menu pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.

