PLN UIP Nusra Koordinasi dengan BPN Kota Bima untuk Pastikan Tata Ruang Lokasi PLTU Bima FTP1

PLN UIP Nusra Koordinasi dengan BPN Kota Bima untuk Pastikan Tata Ruang Lokasi PLTU Bima FTP1

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bima guna memastikan rencana pembangunan PLTU Bima FTP1 (2x10 MW) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk memvalidasi aspek legalitas lahan di lokasi proyek.

Survei lokasi sebagai bagian dari tahapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah dilaksanakan pada Kamis, 24 April. Kegiatan ini ditujukan untuk mengidentifikasi hak atas tanah serta memastikan rencana pemanfaatan ruang tidak mengganggu kawasan lindung maupun lahan pertanian produktif.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, menegaskan bahwa penerbitan PTP merupakan prasyarat penting dalam proses tersebut. Ia menyampaikan bahwa survei lapangan dan analisis data dilakukan untuk memastikan rencana kegiatan PLN selaras dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.