PMII Tanjab Timur Desak Transparansi Pengadaan Kapal Nelayan Dinas Perikanan dan Minta Audit Investigasi

PMII Tanjab Timur Desak Transparansi Pengadaan Kapal Nelayan Dinas Perikanan dan Minta Audit Investigasi

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjung Jabung Timur menyoroti polemik pengadaan kapal nelayan di Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui Ketua Umum PC PMII, Surya Hadiwijaya, organisasi tersebut menilai adanya perubahan spesifikasi kapal dari 10 gross ton (GT) menjadi 16 GT yang disebut terjadi secara sepihak dan berpotensi mengganggu prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Tanjab Timur, Surya menyebut temuan Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, sebagai peringatan serius bagi publik. Ia menegaskan bahwa perubahan spesifikasi dari 10 GT yang telah disahkan dalam APBD menjadi 16 GT di lapangan, tanpa koordinasi dengan pihak legislatif, tidak dapat dipandang sekadar persoalan teknis.

PMII kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta penjelasan mengenai urgensi perubahan spesifikasi kapal setelah anggaran disahkan. Kedua, PMII mengecam sikap Dinas Perikanan yang dinilai bungkam, terutama terkait sumber anggaran tambahan atau kemungkinan adanya spesifikasi lain yang dikurangi untuk mengejar ukuran fisik kapal.

Ketiga, PMII menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD yang berkomitmen berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Keempat, PMII mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Tanjabtim segera melakukan penyelidikan tanpa menunggu audit BPK, dengan alasan perbedaan fisik kapal disebut sudah terlihat. Kelima, mereka meminta BPK RI Perwakilan Jambi melakukan audit investigasi khusus untuk memastikan penggunaan uang daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, PMII juga menuntut adanya jumpa pers terbuka yang menghadirkan Dinas Perikanan dan kontraktor pelaksana guna menjelaskan kepada media dan publik mengenai pihak yang memberi perintah perubahan spesifikasi tersebut.

Surya menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dari sisi legalitas dan manfaat. Ia menyatakan PMII tidak akan tinggal diam apabila pembangunan dilakukan dengan cara-cara yang dinilai mencurigakan.